Minggu, 08 November 2009

Rabu, 04 November 2009

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang surut . Titik awal perkembangan koperasi di Indonesia bertepatan dengan berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, tetapi kegiatan koperasi ini tidak mengalami perkembangan bahkan gagal sama sekali. Budi Utomo juga mengakui kegagalan koperasi tersebut karena lemahnya pengetahuan koperasi, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok buat Indonesia. Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang semula hancur lambat laun kembali menghangat sejalan dengan timbulnya semangat dan nilai-nilai perjuangan antara rakyat dan pemerintah. Dalam pasal 33 UUD 1945 menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Sejak tahun 1950 tingkat perkembangan koperasi begitu pesat, keberhasilan ini tidak terlepas dari kondisi politik di negara kita. Dalam era demokrasi terpimpin, gerakan koperasi terkait dengan kondisi sosial politik nasional yang menghendaki adanya penyesuaian diri dari gerakan koperasi terhadap kebijaksanaan politik yang sedang berlaku, sedangkan pada masa orde baru memacu gerak langkah masyarakat Indonesia untuk meraih cita-cita yang telah digariskan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Oleh karena ituperlu dilakukan pembersihan di seluruh tubuh pemerintahan maupun badan-badan kemasyarakatan dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang mengembalikan kebebasan dalam berkoperasi.
namun perkembangan koperasi saat ini semakin buruk. hal ini disebabkan SDM yang kurang. Padahal koperasi bisa dikembangkan untuk kepentingan usaha lain yang menguntungkan. selain itu kendala yang di hadapi koperasi ialah kurangnya pendidikan anggota serta komunikasi yang tidak berjalan.